PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 546 Tahun 2023, tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 14 Tahun 2023, tanggal 12 September 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 649 Tahun 2023, tanggal 13 September 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 sebagai berikut :
Kebijakan Pengadaan PPPK tahun 2023 secara lengkap dapat di baca pada link peraturan berikut :
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1760?PERATURAN%20MENTERI
PermenPANRB No. 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK JF
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1763?KEPUTUSAN%20MENTERI
Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023
Tentang Penulis