PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 546 Tahun 2023, tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 14 Tahun 2023, tanggal 12 September 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 648 Tahun 2023, tanggal 13 September 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 sebagai berikut :

Kebijakan Pengadaan PPPK tahun 2023 secara lengkap dapat di baca pada link peraturan berikut :
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1760?PERATURAN%20MENTERI
PermenPANRB No. 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK JF
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1762?KEPUTUSAN%20MENTERI
Kepmen No. 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk JF Tahun Anggaran 2023
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1765?KEPUTUSAN%20MENTERI
Kepmen No. 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan PPPK Untuk JF
Tentang Penulis
Del
Selamat siang admin , saya mau bertanya untuk surat lamaran kerja dan surat pernyataan itu di bubuhi materei 10.000 yg biasa atau harus e-materei admin????
Ika
Min, mau manya dong Pelamar tenaga non asn (honor) dari kabupaten lain yang ingin melamar di kab. Gunung mas disebut kategori khusus atau umum ?.
ROLLY ASDI SEGAH
kolom riwayat pekerjaan berubah, pertama yg di upload, pengalaman kerja, sekarang menjadi Surat perjanjian kerja, pertanyaan saya, saya sudah resume pakai pengalaman kerja,
Giovan
Selamat Malam, ijin bertanya.
Jika kami termasuk dalam tenaga non asn pemprov kalteng, yang kena status non aktif sementara awal tahun selama 6 bulan tahun 2022 dan baru dipekerjakan kembali dipertengahan tahun 2022 sampai sekarang, walaupun sebelumnya sudah dari tahun 2017 mengabdi..apakah tetap bisa melamar dibagian PPPK Tenaga Teknis Bagian Khusus.
Dengan melampirkan surat keterangan sesuai format dan digabung dengan surat pemberhentian sementara sampai ujian tertulis dan wawancara.
Desi
Mau tanya min, yg di upload it sk atau srt pnglmn kerja? dan srat keterangan aktf kerja itu uploadnya dmna? Apkah disatukan dngn srat pnglman kerja? Terimaksih
Anggelo Penli
Admin mau bertanya apakah yg di upload di riwayat pekerjaan itu adalah SK Kepala Dinas atau SK Bupati
Ddnrhmdi
Mau nanya min, untuk sk yg kurang 1 bulan lgi 2 tahun apa bisa daftar
tel u
Saya harap ada lebih banyak artikel seperti ini di masa depan,kunjungi Tel U
Yayu y
Min, apa syarat PPPK 2023 untuk tenaga teknis jalur umum..?
Admin Admin bkpsdm
sama seperti jalus khusus, cuma umum tidak melampirkan surat aktif bekerja
Yayu y
Apa syarat PPPK 2023 untuk tenaga teknis kabupaten gunung mas..?
Sundari
Selamat sore, saya hendak bertanya untuk surat pernyataan ditulis tangan atau bisa di print? Terimakasih admin
Admin Admin bkpsdm
pernyataan semua di ketik, yang tulis tangan hanya lamaran
Sundari
Selamat sore, saya hendak bertanya untuk surat pernyataan ditulis tangan atau bisa di print? Terimakasih admin
delima
selamat siang admin saya mau bertanya isi lampiran II nya apa ya admin soal nya lampiran 1-6 ada yang lampiran 2 yang tidak ada
Admin Admin bkpsdm
lampiran ii, rincian kebutuhan
Risma Irayani
Mau tanya min, cara pendaftaran nya gmana?
Admin Admin bkpsdm
Pendaftaran Online di Portal SSCASN link https://sscasn.bkn.go.id/