KEPUTUSAN SANGGAH HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2021
15 Agustus 2021 No Comments CPNS, CPNS 2021, Pengumuman, Tak Berkategori admin

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/949/BKPSDM/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Lulus Administrasi/ Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta berdasarkan verifikasi dan validasi kembali dokumen pelamaran Peserta Seleksi Pengadaan CPNS yang mengajukan sanggah, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Pelamar yang sebelumnya dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/ TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS), mengajukan sanggahan, dan hasil Penetapan Sanggahnya DITERIMA (LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/MEMENUHI SYARAT (MS)), adalah sebagaimana dituangkan dalam Lampiran I Pengumuman ini;
    2. Pelamar yang sebelumnya dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS), mengajukan sanggahan, dan hasil Penetapan Sanggahnya TIDAK DITERIMA (TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/ TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS)), adalah sebagaimana dituangkan dalam Lampiran II Pengumuman ini;
    3. Pelamar yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/ MEMENUHI SYARAT (MS) sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, akan memperoleh KARTU TANDA PESERTA UJIAN dan BERHAK untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
    4. Tata Cara Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian bagi Pelamar yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/MEMENUHI SYARAT (MS), menyesuaikan dengan yang telah ditetapkan dan diatur sebelumnya, sebagaimana dituangkan dalam Pengumuman Nomor : 810/949/BKPSDM/2021 tanggal 2 Agustus 2021;
    5. Kartu Peserta dapat dicetak sendiri melalui akun SSCASN masing-masing sejak tanggal 16 Agustus s.d. 23 Agustus 2021;
    6. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI/ TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS), sebagaimana dimaksud pada angka 2 di atas, dinyatakan GUGUR, dan TIDAK BERHAK untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
    7. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian melalui website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id.
    8. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian diumumkan untuk diketahui dan menjadi perhatian.

Download Pengumuman
Download Pengumuman
Tentang Penulis

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *