PENGUMUMAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) BAGI PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS FORMASI TAHUN 2020 BAGI PESERTA YANG MEMILIH TITIK LOKASI TES UPT BKN PALANGKA RAYA
30 Agustus 2021 34 Comments CPNS 2021, Pengumuman, Tak Berkategori admin

              Menindaklanjuti  Surat dari Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN)  Nomor : 660/SB/K/KR.VIII/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021, perihal Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 di Titik Lokasi BKN, maka bersama ini diinformasikan kepada peserta ujian CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang memilih Titik Lokasi pada UPT. BKN Palangka Raya sebagai berikut : 

I.   TANGGAL DAN LOKASI

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Formasi Tahun 2020 dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Selasa, 21 September 2021 – Sabtu, 25 September 2021

Tempat : UPT BKN Palangka Raya

Lokasi : Jl. W. Sudirohusodo No. 20 Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya

II.  JADWAL PESERTA

NO HARI/TANGGAL SESI PUKUL NOMOR URUT PESERTA
1 Selasa, 21 September 2021 IV 15.30 – 17.10 1 – 40
2 Rabu, 22 September 2021 I 08.00 – 09.40 41 – 80
II 10.30 – 12.10 81 – 120
III 13.00 – 14.40 121 – 160
IV 15.30 – 17.10 161 – 200
3 Kamis, 23 September 2021 I 08.00 – 09.40 201 – 240
II 10.30 – 12.10 241 – 280
III 13.00 – 14.40 281 – 320
IV 15.30 – 17.10 321 – 360
4 Jumat, 24 September 2021 I 08.00 – 09.40 361 – 400
II 15.00 – 16.40 401 – 440
5 Sabtu, 25 September 2021 I 08.00 – 09.40 441 – 471

 

III.  TATA TERTIB

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar sebagaimana yang tercantum dalam lampiran ini wajib hadir sesuai dengan daftar sesi peserta dan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Ketentuan pelaksanaan SKD sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid – 19, sebagai berlaku:

a.   KEBIJAKAN UMUM BAGI PESERTA :

    1. Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;
    2. Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
    3. Tetap memperhatikan jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
    4. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
    5. Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan tambahan masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan pelindung wajah (faceshield);
    6. Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir  seleksi;
    7. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 

b.    KEWAJIBAN BAGI PESERTA :

    1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negative/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS Tahun 2021.
    2. Wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
    3. Wajib menggunakan masker tiga lapis (3 ply) dan tambahan masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
    4. Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
    5. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli/ Surat Keterangan KTP Asli  dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKD serta menunjukkan kepada Panitia;
    6. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik);
    7. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;
    8. Duduk pada tempat yang  sudah  ditentukan;
    9. Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
    10. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
    11. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

 

c.    LARANGAN BAGI PESERTA : 

    1. Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
    2. Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
    3. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
    4. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
    5. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
    6. Merokok di dalam  ruangan;
    7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

 

d.    SANKSI BAGI PESERTA : 

    1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR;
    2. Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun apabila tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR;
    3. Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

 

e.    KETIDAKSESUAIAN DENGAN PERSYARATAN PENDAFTARAN :

    1. Dalam hal peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi, maka akan dibatalkan kelulusannya;
    2. Keputusan panita bersifat objektif, transparan dan akuntabel disertai dengan bukti dokumen sah yang diupload  peserta melalui https://sscasn.bkn.go.id dan aturan pendukung lainnya.

 

f.    LAIN – LAIN : 

    1. Peserta yang tidak hadir/terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Formasi Tahun 2020;
    2. Lokasi ujian SKD ditentukan berdasarkan lokasi tes yang dipilih oleh peserta pada saat mendaftar ulang melalui https://sscasn.bkn.go.id;
    3. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian;
    4. Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;
    5. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;
    6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan.

DOWNLOAD PENGUMUMAN (FILE TERBARU)
Tentang Penulis
Leave Comment
  1. 1

    AA

    Min, minsalnya saat tes swab/pcr ternyata hasilnya positif. Kemana ya harus melapornya?

    Balas
    1. 1

      admin

      dapat melapor ke bkpsdm via email : bkpsdm.gunungmaskab@gmail.com

      Balas
      1. 1

        RC

        Min untuk jadwal ulang buat peserta yang covid apa akan diupload infonya di webiste ini?

        Balas
        1. 1

          admin

          maksudnya jadwal ulang untuk seleksi apa..?? semua tahap Seleksi SKD sudah selesai…..

          Balas
  2. 1

    Yudikha

    Min no urut pesertanya yg mana ya ?

    Balas
  3. 1

    Agus

    Jadwal test PPPK untuk guru kapan min

    Balas
    1. 1

      admin

      malam ini akan dirilis……….

      Balas
  4. 1

    untungplassuu55@gmail.com

    Min bagaimana untuk yang mengikuti tes CPNS tidak mempunyai swab test apa tetap bisa mengikuti tes tks mohon info nya min

    Balas
    1. 1

      admin

      wajib sweb test dulu… silahkan baca pengumuman yang telah disampaikan

      Balas
  5. 1

    Yon Andre

    Kenapa ga bisa di download yah min

    Balas
    1. 1

      admin

      File Pengumuman masih bisa di Download…. Silahkan coba kembali

      Balas
  6. 1

    Yos

    Pagi pak, izin bertanya saya di jadwal itu kan kena tesnya tgl 22 September 2021, akan tetapi saya tidak bisa mengikuti tes tersebut karena mengikuti ajang PON PAPUA dari tanggal 19 September – 05 Oktober 2021, apakah itu saya bisa pengajuan pemindahan jadwal tes TKD atau tidak ? Terimakasih

    Balas
    1. 1

      admin

      kemungkinan besar tidak bisa… karena jadwal di susun secara otomatis oleh sistem CAT BKN….

      Balas
  7. 1

    Berdi Atlanta

    untuk liat nomor peserta dan jadwal masuk ssacn atau gmana min ?

    Balas
    1. 1

      admin

      silahkan cetak kartu peserta di SSCASN

      Balas
  8. 1

    Samsul Bahri Naibaho

    Pak
    Saya sudah lulus administrasi dengan KTP lama dan kartu keluarga lama yang ber status belum kawin dengan alamat terdahulu
    Namun di bulan Juli tgl 29 lalu saya menikah dan di awal bulan Agustus 2021 kemarin saya urus KTP dan KK baru dengan alamat rumah yang baru dengan status sudah kawin
    Bagaimana dengan itu ya pak, apakah dinyatakan gugur?
    Mohon tanggapan nya terimakasih

    Balas
  9. 1

    Agusetiwan willem, SH

    Mau liat nomor peserta ujian dan tempat jam lokasi ujian

    Balas
    1. 1

      admin

      Nomor Peserta ada di Kartu Perserta….

      Balas
  10. 1

    Agusetiwan willem, SH

    Min g mna liat punya kita nomor peserta dan jadwallokasinya…?

    Balas
    1. 1

      admin

      Nomor Peserta ada di Kartu Perserta….

      Balas
  11. 1

    Doni

    Selamat malam admin,apakah jumlah peserta yg mengikuti SKD itu sudah final? Mengingat jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi berjumlah 800 an peserta.mohon penjelasannya.Terimakasih

    Balas
    1. 1

      admin

      ini Khusus yang memilih Lokasi Ujian di UPT BKN Palangka Raya….
      Untuk yg Tes di BKPSDM Gumas pengumuman jadwal menyusul…

      Balas
  12. 1

    Awo

    Min..berarti di tunda ya tgl 2 sep ini..

    Balas
  13. 1

    Ria

    Malam min, kalau untuk yg tes d BKPSDM gunung mas kapan ya?

    Balas
  14. 1

    Ria

    Malam minggu, kalau untuk yg tes d BKPSDM gunung mas kapan ya?

    Balas
    1. 1

      admin

      pantau terus website BKPSDM Gumas untuk info-info selanjutnya…

      Balas
  15. 1

    Febrian Eka Nugraha

    Ijin bertanya min, saya kan emg berdomisili di palangka raya dan memilih lokasi tes di palangka raya, apakah perlu surat swab / rapid min? Terima kasih

    Balas
    1. 1

      admin

      tetap swab / rapid…..

      Balas
  16. 1

    Indah Permata Sari

    Assalamualaikum admin selamat malam. Mohon ijin bertanya untuk no urut 40-45 nya tidak ada. Itu gimana ya terimakasih min🙏🏻🙏🏻

    Balas
    1. 1

      admin

      Terimakasih… akan ditindaklanjuti….

      Balas
      1. 1

        INDAH PERMATA SARI

        Siap min terimakasih🙏🏻Ditunggu info lengkap selanjutnya min🙏🏻🙏🏻

        Balas
        1. 1

          admin

          sudah di perbaharui, silahkan Download Ulang…

          Balas
      2. 1

        Kristian Lirit

        Selamat siang, mohon mf mau bertanya, ko nama saya gak ada di daftar pengumuman CPNS Gumas. Nama lengkap saya Kristian Lirit.

        Balas
        1. 1

          admin

          apakah saudara memilih lokasi Tes UPT Palangka Raya atau AULA CAT BKPSDM Gunung Mas

          Balas

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *