REVISI – PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 616 Tahun 2022, tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor : 20 Tahun 2022, tanggal 20 Mei 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru di Lingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai berikut……Baca Selengkapnya
Tentang Penulis