- Surat Pengantar Kepala SKPD.
- Fotocopy dan legalisir SK Pangkat Terakhir;
- Fotocopy dan legalisir SKP 2 (dua) tahun terakhir;
- Fotocopy dan legalisir Ijazah dan Transkrip nilai dari fakultas/universitas penerbit;
- Asli dan fotocopy legalisir Surat Izin Belajar atau Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Pendidikan;
- Asli dan fotocopy legalisir uraian tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon II. Bagi unit kerja yang struktur tertingginya Eselon III, maka ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kab. Gunung Mas