- Surat Pengantar dari Kepala SKPD.
- Fotocopy SK pangkat terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy SKP 2 tahun terakhir yang telah dilegalisir.
- Fotocopy Petikan dan lampiran keputusan pengangkatan dalam jabatan struktural yang telah dilegalisir serta surat pernyataan pelantikan dihitung dari jabatan yang tertulis dalam SK pangkat terakhir.
- Fotocopy Sertifikat PIM III atau Sertifikat Ujian Dinas Tingkat II bagi Pejabat Struktural Eselon III.b yang usul ke Golongan IV/a yang telah dilegalisir , dikecualikan bagi yang sudah dalam jenjang pendidikan S2.