BATAS WAKTU PENGAJUAN USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE 01 APRIL 2023 DAN PERIODE 01 OKTOBER 2023
1 November 2022 No Comments Berita, Pengumuman Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi
           Dalam rangka percepatan dan kelancaran proses penyelesaian Kenaikan Pangkat periode 01 April dan 01 Oktober tahun 2023 yang sistemnya melalui Docu Digital Badan Kepegawaian Negara sebelumnya akan segera dilakukan verifikasi berkas usul Kenaikan Pangkat dimaksud untuk diusulkan dan dientri secara online pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), maka dengan hormat diminta kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk memperhatikan ketentuan jadwal/batas waktu penyampaian berkas usul Kenaikan Pangkat dan menginformasikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan kerjanya masing-masing sebagai berikut…….. Baca Selengkapnya
DOWNLOAD EDARAN

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *