PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS FORMASI TAHUN 2020
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2021 Nomor: 14694/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021, perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
-
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN adalah sebagaimana terlampir pada lampiran Pengumuman ini.
-
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 adalah termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
-
Penjelasan maksud atau arti dari kode kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:
-
Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
-
Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tetapi tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena tidak masuk peringkat sesuai kebutuhan formasi.
-
Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.
-
Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.
-
-
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian;
-
Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan percetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id
-
Jadwal dan Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian pada laman https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id
-
Lain-lain
-
Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Formasi Tahun 2020 dapat dilihat melalui laman https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id
-
Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Gedung CAT BKPSDM Kabupaten Gunung Mas dengan alamat Jl. Pangeran Diponegoro III No. 2 Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah;
-
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
-
Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Formasi Tahun 2020 tidak dipungut biaya;
-
Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Formasi Tahun 2020 ini bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
-
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Tags
Tentang Penulis